UNIVERSITAS KH BAHAUDIN MUDHARY

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, maka perguruan tinggi memiliki tugas pokok sebagai pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, sebagai suatu masyarakat ilmiah yang penuh cita-cita luhur, guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai perguruan tinggi yang otonom, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, kecakapan dan keterampilan dalam pengembangan atau penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaanya bagi masyarakat, bangsa dan Negara. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) sebagai perguruan tinggi yang berkedudukan di Sumenep, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pembangunan, baik di wilayah Sumenep, Madura maupun kawasan nusantara lainnya, dengan mengingat pula kedudukanya sebagai bagian dari masyarakat ilmiah yang bersifat universal.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) sebagai perguruan tinggi yang otonom dan mandiri, dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya berpedoman pada STATUTA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA). Oleh karena itu, disusunlah STATUTA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) yang berfungsi sebagai pedoman dasar untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages