Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
maka perguruan tinggi memiliki tugas pokok sebagai pusat
penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau
kesenian, sebagai suatu masyarakat ilmiah yang penuh cita-cita luhur,
guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai perguruan tinggi yang
otonom, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura
(STIEBA-MADURA) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan menyiapkan
mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, kecakapan
dan keterampilan dalam pengembangan atau penyebarluasan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengupayakan penggunaanya bagi
masyarakat, bangsa dan Negara. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH.
Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) sebagai perguruan tinggi yang
berkedudukan di Sumenep, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
mengembangkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan pembangunan, baik di
wilayah Sumenep, Madura maupun kawasan nusantara lainnya, dengan
mengingat pula kedudukanya sebagai bagian dari masyarakat ilmiah yang
bersifat universal.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) sebagai perguruan tinggi yang otonom dan mandiri, dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya berpedoman pada STATUTA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA). Oleh karena itu, disusunlah STATUTA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) yang berfungsi sebagai pedoman dasar untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) sebagai perguruan tinggi yang otonom dan mandiri, dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya berpedoman pada STATUTA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA). Oleh karena itu, disusunlah STATUTA Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH. Bahaudin Mudhary Madura (STIEBA-MADURA) yang berfungsi sebagai pedoman dasar untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar